Minggu, 15 Agustus 2010

Sholat Tarawih 11 Rakaat

Hadits yg menyatakan Rasululloh SAW shalat tarawih 4 raka’at dg 1 salam adalah sebagai berikut:
“Nabi Saw. salat tidak lebih dari sebelas rakaat, baik dalam bulan Ramadhan maupun lainnya: Beliau salat empat rakaat –jangan tanya tentang bagus dan lamanya– kemudian empat rakaat lagi—jangan tanya pula tentang bagus dan lamanya–, kemudian tiga rakaat…” (HR. Muslim)

Puasa Bisa Menyembuhkan Penyakit Maag

Sebuah penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pada minggu pertama puasa orang normal akan mengalami peningkatan asam lambung setelah siang hari dan kadang-kadang keadaan ini menimbulkan rasa perih.

Tetapi penelitian menunjukkan kondisi ini akan stabil setelah minggu kedua dan naik turun asam lambung akan kembali normal 1 minggu paska puasa Ramadhan.

Berikut menurut penjelasan Dr.H.Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH,MMB,FINASIM Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Lambung dan pencernaan,FKUI-RSCM.

Adanya peningkatan asam lambung ini tidak akan merusak dinding lambung. Namun bagaimana dengan mereka yang mempunyai masalah dengan maagnya? Justru mereka dianjurkan untuk berpuasa karena puasa akan menyembuhkan sakit maagnya.

Sakit maag yang umumnya terjadi kebanyakan adalah sakit maag fungsional yaitu pada pemeriksaan endoskopi (saluran pencernaan) tidak ditemukan kelainan yang bermakna pada saluran cerna atas.

Sakit maag fungsional ini terjadi karena makan yang tidak teratur, konsumsi camilan untuk lambung yang tidak sehat seperti makan yang
mengandung coklat dan keju serta makanan yang mengandung minyak, konsumsi kopi dan minuman bersoda sepanjang hari, merokok dan hidup dengan stress.

Pada kelompok yang sakit maag organik yaitu adanya luka dalam dikerongkongan, lambung dan usus dua belas jari juga tetap dianjurkan berpuasa tetapi tetap dengan minum obat.

Karena tahapan awal dalam mengobati sakit maag adalah keteraturan makan, menghindari camilan dan makanan yang mengandung coklat, keju dan lemak serta menghindari stress melalui pengendalian diri.

Hal ini bisa terwujud kalau kita menjalani puasa Ramadhan. Selama berpuasa makan kita menjadi teratur pada saat sahur dan berbuka. Kebiasaan camilan yang tidak sehat serta bagi yang merokok pasti akan mengurangi kebiasaan yang tidak sehatnya ini kalau mereka berpuasa. (

Minggu, 01 Agustus 2010

Syarat-syarat Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan wajib dilakukan bagi seseorang yang memenuhi lima syarat :
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Mukim
5. Sehat.
6. Tidak dalam keadaan haidh atau nifas.
Rukun Puasa :
1. Niat, puasa dianggap tidak sah tanpa disertai dengan niat yang dilakukan di
malam hari sebelum terbitnya fajar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
” ‫” إنما الأعمال بالنيات‬
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya” HR. Bukhori dan
Muslim.
2. Menahan diri dari hal hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan,
minum, bersetubuh dengan istri, mulai terbit fajar sampai terbenamnya
matahari.
Hal hal yang membolehkan seseorang untuk berbuka puasa :
1. Safar
2. Sakit.
3. Mengandung dan menyusui.
4. Jompo, atau usia lanjut.
5. Kehausan dan kelaparan, yang melampaui batas
Hal hal yang disunnahkan dalam berpuasa :
1. Sahur walaupun dengan seteguk air,
Menyegerakan berbuka.
2. Berdo’a ketika akan berbuka.
3. Menahan anggota tubuh untuk tidak melakukan hal hal yang bisa
mengurangi pahala puasa.
4. Berusaha untuk mandi janabah atau mandi setelah haidh atau nifas sebelum
fajar, agar puasanya sejak pagi sudah dalam keadaan suci, walaupun jika
mandinya dilakukan setelah fajar tetap puasanya dianggap sah.
Memberi makan pada orang lain untuk berbuka puasa, baik makanan ringan,
minuman atau lainnya, walaupun yang lebih utama adalah yang
mengenyangkan.
5. I’tikaf, terutama pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan,
Hal hal yang dimakruhkan ketika berpuasa :
1. Puasa wishol (dua hari bersambung tanpa berbuka).
2. Melakukan hubungan mesra dengan istri tanpa bersetubuh, seperti
mencium, meraba, dan lain lain, karena dikhwatirkan bisa mengeluarkan air
mani yang bisa membatalkan puasa, dan dikhawatirkan jatuh dalam
persetubuhan yang haram untuk dilakukan, yang bisa memberatkan dalam
hukuman.
3. Berlebih lebihan dalam melakukan hal yang mubah, seperti mencium wangi
wangian disiang hari bulan Ramadhan.
4. Mencicipi makanan, karena dikhawatirkan bisa tertelan dan bisa tercampur
ludah yang kemudian tertelan.
5. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air dengan hidung) secara berlebihan,
karena dikhwatirkan bisa tertelan yang mengakibatkan puasanya menjadi
batal
Hal hal yang bisa membatalkan puasa :
I. Yang membatalkan puasa dan mengharuskan untuk qodho:
1. Makan dan minum dengan sengaja, jika makan dan minum itu
dilakukan tidak dengan sengaja, seperti lupa atau dalam paksaan,
maka tidak membatalkan puasa, dan tidak mengharuskan untuk
diqodho. “Barang siapa yang lupa sedangkan ia sedang berpuasa,
kemudian ia makan atau minum, maka teruskan puasanya, karena
ia telah diberi makanan dan minuman oleh Allah swt.” (HR Jamaah)
2. Minuman atau obat obatan yang bisa berfungsi seperti makanan,
seperti infus, fitamin, dan lainnya.
Muntah dengan sengaja, jika muntah tanpa sengaja maka puasanya
tidak batal, dan tidak wajib diqodho.
3. Haidh dan nifas walaupun sedikit dan terjadi sesaat menjelang
terbenamnya matahari.
4. Istimna’, yaitu mengeluarkan air mani dengan sengaja, baik dengan
onani, menghayal, atau mencium istrinya.
5. Memasukkan sesuatu yang bukan makanan pokok melalui lobang yang
bisa sampai pada perut besar, seperti gula, garam, mentega, dan lain
lain.
6. Makan, minum dan bersetubuh dengan meyakini bahwa matahari sudah
terbenam atau fajar belum terbit, ternyata sebaliknya, matahari
belum terbenam atau fajar sudah terbit. Dalam keadaan seperti ini
batallah puasa dan baginya wajib mengqodhonya di kemudian hari.
II. Yang membatalkan puasa dan mengharuskan qodho dan kaffarah
Jima’ atau bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan, dengan sengaja, walaupun
tanpa mengeluarkan air mani, dan kewajiban ini berlaku bagi keduanya, laki
laki dan wanita.
Seperti yang terjadi pada seorang badui yang datang pada Nabi dan
menceritakan bahwa ia telah melakukan hubungan suami istri, maka kemudian
Nabi mewajibkan ia untuk membayar kaffarah, yaitu secara berurutan;
memerdekakan budak, jika tidak mampu puasa dua bulan berturut turut, dan
jika tidak mampu memberi makan 60 orang miskin. (HR. Jama’ah dari Abi
Hurairah. Lihat : Nailul Author 4/214)

Pengertian Puasa

Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.

Hari-hari yang dilarang untuk puasa, yaitu :
- saat lebaran idul fitri 1 syawal dan idul adha 10 dzulhijjah
- Hari tasyriq : 11, 12, dan 13 zulhijjah

Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.

Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
- Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
- Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
- Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
- Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain)

A. Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi orang yang sehat. Sedangkan bagi yang sakit atau mendapat halangan dapat membayar puasa ramadhan di lain hari selain bulan ramadan. Puasa ramadhan dilakukan selama satu bulan penuh di bulan romadhon kalender hijriah / islam. Puasa ramadhan diakhiri dengan datangnya bulan syawal di mana dirayakan dengan lebaran ied / idul fitri.

B. Puasa Senin Kamis
Puasa senin kamis hukumnya adalah sunah / sunat di mana tidak ada kewajiban dan paksaan untuk menjalankannya. Pelaksanaan puasa senin kamis mirip dengan puasa lainnya hanya saja dilakukannya harus pada hari kamis dan senin saja, tidak boleh di hari lain.

C. Puasa Nazar
Untuk puasa nazar hukumnya wajib jika sudah niat akan puasa nazar. Jika puasa nazar tidak dapat dilakukan maka dapat diganti dengan memerdekakan budak / hamba sahaya atau memberi makan / pakaian pada sepuluh orang miskin. Puasa nazar biasanya dilakukan jika ada sebabnya yang telah diniatkan sebelum sebab itu terjadi. Nazar dilakukan jika mendapatkan suatu nikmat / keberhasilan atau terbebas dari musibah / malapetaka. Puasa nazar dilakukan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas ni'mat dan rizki yang telah diberikan.

D. Puasa Bulan Syaban / Nisfu Sya'ban
Puasa nisfu sya'ban adalah puasa yang dilakukan pada awal pertengahan di bulan syaban. Pelaksanaan puasa syaban ini mirip dengan puasa lainnya.

E. Puasa Pertengahan Bulan
Puasa pertengahan bulan adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan sesuai tanggalan hijriah. Pelaksanaan puasa pertengahan bulan mirip dengan puasa lainnya.

F. Puasa Asyura
Puasa asyura adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 10 di bulan muharam / muharram. Pelaksanaan puasa assyura mirip dengan puasa lainnya.

G. Puasa Arafah
Puasa arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 di bulan zulhijah untuk orang-orang yang tidak menjalankan ibadah pergi haji. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya.

F. Puasa Syawal
Puasa syawal dikerjakan pada 6 hari di bulan syawal. Puasa syawal boleh dilakukan pada 6 hari berturut-turut setelah lebaran idul fitri. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya.

Kamis, 22 Juli 2010

Sepuluh prinsip yang perlu dipegang guna menata kebahagiaan keluarga

Prinsip pertama, tumbuhkan komitmen. Jika kebahagiaan kita pahami sebagai sebuah pilihan, maka modal pertama untuk mendapatkannya tentulah kemauan untuk bahagia. Tanpa komitmen, kesulitan dan persoalan mudah sekali menghancurkan keluarga.

Prinsip kedua, memberi apresiasi. Setelah membangun komitmen bersama ke arah kebahagiaan, modal berikutnya adalah kemampuan untuk menyatukan kekuatan dari masing-masing pihak. Untuk itu mulailah melihat sisi positif masing-masing pihak. Tanpa kesediaan melihat hal-hal positif pada pasangan kita, maka tidak ada sinergi yang tulus kearah kebahagiaan. Sikap positif pada pasangan dapat ditunjukkan dan ditumbuhkan sehari-hari. Mulai kebiasaan memberikan pujian dan apresiasi yang tulus pada pasangan.

Prinsip ketiga, pelihara kebersamaan. Setelah komitmen dan sikap positif pada pasangan, pondasi selanjutnya adalah kebersamaan. Luangkan waktu untuk bersama. Bermain bersama, bekerja bersama, berlibur bersama. Kebersamaan adalah momen saling membagi. Ia akan menumbuhkan perasaan saling membutuhkan dan saling melengkapi. Sebuah hubungan yang didasarkan pada perasaa saling membutuhkan secara positif akan menjadi awal yang baik bagi sebuah kebahagiaan bersama.

Prinsip keempat, berkomunikasi. Komunikasi adalah sebuah proses pertukaran makna guna melahirkan pengertian bersama. Komunikasi aka melahirkan pertautan perasaan atau emosi yang kuat antara mereka yang terlibat. Karena itu, guna meraih kebahagiaan keluarga, sebaiknya komunikasikanberbagai peristiwa penting yang dialami agar masing-masing pihak semakin mengenal dunia masing-masing dan merasa dilibatkan dalam dunia satu sama lain.

Prinsip kelima, agama atau falsafah hidup. Meyakini falsafah hidup yang sama semakin memperkuat tali batin keluarga. Menjalani bersama ritual agama membuat harmoni keluarga terjalin lebih hangat dan dalam. Misalnya saja melaksananakan sholat berjamaah. Dengan kegiatan seperti itu akan membantu menyadari hal-hal yang lebih mendasar dalam hidup. Sebuah kecerdasan spiritual yang jelas sangat berpengaruh pada kesanggupan orang untuk bahagia.

Prinsip keenam, bermain dan humor. Bermain adalah ciri khas manusia. Sediakan waktu untuk bermain, bersantai, rileks dan humor. Melalui permainan kita membagi perasaan yang kita miliki dengan sesama anggota keluaraga. Permainan melahirkan tawa canda, hal sederhana namun teramat penting untuk kebahagiaan.

Prinsip ketujuh, berbagi tanggungjawab. Fleksibel dalam berbagi peran dan tanggungjawab. kadang suami yang menemani anak, kadang istri yang sibuk diluar. berbagi peran dan tanggungjawab membuat masing-masing pihak semakin merasa sebagai satu kesatuan. banyak masalah dalam keluarga timbul hanya karena enggan berbagi tugas. Suami merasa tidak perlu menangani pekerjaan dapur dan anak, sementara beban sang istri begitu banyak.

Prinsip kedelapan, miliki kepentingan dan kegemaran bersama. Untuk memperkuat fondasi bagi kebersamaan keluarga, sebaiknya carilah kegemaran dan kepentingan yang sama antar setiap anggota keluarga. Lalu rencanakan untuk menjalani kegemaran bersama itu. merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi kegiatan itu secara bersama semakin menguatkan kesatuan keluarga.

Prinsip kesembilan, melayani orang lain. Secara bersama melayani dan menolong orang lain yang kurang mampu atau tertimpa bencana akan membri pengaruh positif. pengalaman itu akan membantu masing-masing pihak semakin bersyukur berada dalam kondisi yang lebih baik. Secara bersama menolong orang lain, membuat kebersamaan itu semakin bermakna.

Prinsip kesepuluh, tahan dengan problem. Tidak ada satu pun keluarga yang terbebas dari problem. Jika kesulitan itu datang, dan anda merasa tidak mampu mengatasinya sendiri, jangan ragu meminta bantuan dari pihak yang lebih ahli. Kekuatan dan kemampuan anda menghadapi hidup tidak akan dikurangi sedikittpun kalau anda meminta bantuan pihak lain.

Senin, 14 Juni 2010

Selasa, 08 Juni 2010

Hukum Menikah dengan Pasangan Zina

I. Zina Yang Semakin Sering Terjadi

Seringkali kita dapati di masa sekarang ini pasangan muda yang melakukan zina. Barangkali mereka tidak berniat pada awalnya untuk berzina. Namun karena keteldoran dan tidak mengindahkan larangan untuk berkhalwat dan seterunya, maka mereka menjadi sasaran empuk jerat syetan sehingga tanpa disadari terjerumuslah mereka ke zina yang diahramkan.

Faktanya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak remaja, pada usia dini sudah terjebak dalam perilaku reproduksi tidak sehat, diantaranya adalah seks pra nikah. Dari data-data yang ada menunjukkan:

1. Antara 10 -31% (N=300 di setiap kota) remaja yang belum menikah di 12 kota besar di Indonesia menyatakan pernah melakukan hubungan seks (YKB,1993).

2. 27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan (15-24 tahun) mengatakan sudah pernah melakukan hubungan seksual (Situmorang, 2001)

3. 75 dan 100 remaja yang belum menikah di Lampung dilaporkan sudah pernah melakukan hubungan seks (studi PKBI, tahun 1997)

4. Di Denpasar Bali, dari 633 pelajar SLTA kelas II, sebanyak 23,4% (155 remaja) mempunyai pengalaman hubungan seks, 27% putra dan 18% putri (Pangkahila, Wempie, Kompas, 19/09/1996)

Ada pergeseran nilai mengenai hubungan seksual sebelum nikah. Hal ini utamanya terjadi pada kaum perempuan. Bila sebelumnya ada anggapan bahwa hubungan seksual hanya dilakukan jika ada hubungan emosional yang dalam dengan lawan jenis, namun saat kini kondisi tersebut telah berubah. Hasil penelitian Shali dan Zeinik (Dusek, 1996) menunjukkan baliwa 79,1% kaun perempuan (usia antara 15-19 tahun) setuju dilakukannya hubungan seksual walaupun tidak ada rencana untuk menikah; 54,7% setuju hanya bila ada rencana menikah; dan 10,7% tidak setuju adanya hubungan seksual sebelum menikah.

Namun demikian, perilaku seksual remaja sebenarnya tidak hanya terbatas pada jenis hubungan seksual sebelum nikah, tetapi perilaku seksual yang lain, misalnya petting (90% remaja terlibat pada “light” petting, 80% remaja terilbat pada “heavy” petting); dan masturbasi, menunjukkan frekuensi yang tinggi pula.

II. Haramnya Aborsi

Pilihan yang paling konyol adalah mengaborsi anak yang terlanjur tumbuh dalam janin. Padahal aborsi ini selain dilaknat Allah dan agama, juga sangat beresiko besar kepada keselamatan seorang wanita.

Selain itu praktek aborsi adalah pelangaran hukum dimana bila ada seseorang ikut membantu proses aborsi di luar nikah yang syah, bisa dijerat dengan hukum. (silahkan baca mata kuliah Fiqih Kontemporer pada judul Hukum Aborsi).

III. Hukum Menikahi Pasangan Zina

Pilihan lainnya adalah menikahi pasangan zina yang terlanjur hamil itu. Namun bagaimana hukumnya dari sudut pandang syariah ? Bolehkah menikahi wanita yang telah dizinai ?

Ada sebuah ayat yang kemudian dipahami secara berbeda oleh para ulama. Meski pun jumhur ulama memahami bahwa ayat ini bukan pengharaman untuk menikahi wanita yang pernah berzina.

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mu`min. (QS. An-Nur : 3)

Lebih lanjut perbedaan pendapat itu adalah sbb :

1. Pendapat Jumhur (mayoritas) ulama

Jumhurul Fuqaha mengatakan bahwa yang dipahami dari ayat tersebut bukanlah mengharamkan untuk menikahi wanita yang pernah berzina.

Bahkan mereka membolehkan menikahi wanita yang pezina sekalipun. Lalu bagaimana dengan lafaz ayat yang zahirnya mengharamkan itu ?

Para fuqaha memiliki tiga alasan dalam hal ini. Dalam hal ini mereka mengatakan bahwa lafaz `hurrima` atau diharamkan di dalam ayat itu bukanlah pengharaman namun tanzih (dibenci).

Selain itu mereka beralasan bahwa kalaulah memang diharamkan, maka lebih kepada kasus yang khusus saat ayat itu diturunkan.

Mereka mengatakan bahwa ayat itu telah dibatalkan ketentuan hukumnya (dinasakh) dengan ayat lainnya yaitu :

Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui. (QS> An-Nur : 32).

Pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakar As-Shiddiq ra dan Umar bin Al-Khattab ra dan fuqaha umumnya. Mereka membolehkan seseorang untuk menikahi wanita pezina. Dan bahwa seseorang pernah berzina tidaklah mengharamkan dirinya dari menikah secara syah.

Pendapat mereka ini dikuatkan dengan hadits berikut :

Dari Aisyah ra berkata,`Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda,`Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal`. (HR. Tabarany dan Daruquthuny).

Juga dengan hadits berikut ini :

Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW,`Istriku ini seorang yang suka berzina`. Beliau menjawab,`Ceraikan dia`. `Tapi aku takut memberatkan diriku`. `Kalau begitu mut`ahilah dia`. (HR. Abu Daud dan An-Nasa`i)

2. Pendapat Yang Mengharamkan

Meski demkikian, memang ada juga pendapat yang mengharamkan total untuk menikahi wanita yang pernah berzina. Paling tidak tercatat ada Aisyah ra, Ali bin Abi Thalib, Al-Barra` dan Ibnu Mas`ud. Mereka mengatakan bahwa seorang laki-laki yang menzinai wanita maka dia diharamkan untuk menikahinya. Begitu juga seorang wanita yang pernah berzina dengan laki-laki lain, maka dia diharamkan untuk dinikahi oleh laki-laki yang baik (bukan pezina).

Bahkan Ali bin abi Thalib mengatakan bahwa bila seorang istri berzina, maka wajiblah pasangan itu diceraikan. Begitu juga bila yang berzina adalah pihak suami. Tentu saja dalil mereka adalah zahir ayat yang kami sebutkan di atas (aN-Nur : 3).

Selain itu mereka juga berdalil dengan hadits dayyuts, yaitu orang yang tidak punya rasa cemburu bila istrinya serong dan tetap menjadikannya sebagai istri.

Dari Ammar bin Yasir bahwa Rasulullah SAW bersbda,`Tidak akan masuk surga suami yang dayyuts`. (HR. Abu Daud)

3. Pendapat Pertengahan

Sedangkan pendapat yang pertengahan adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau mengharamkan seseorang menikah dengan wanita yang masih suka berzina dan belum bertaubat. Kalaupun mereka menikah, maka nikahnya tidak syah.

Namun bila wanita itu sudah berhenti dari dosanya dan bertaubat, maka tidak ada larangan untuk menikahinya. Dan bila mereka menikah, maka nikahnya syah secara syar`i.

Nampaknya pendapat ini agak menengah dan sesuai dengan asas prikemanusiaan. Karena seseroang yang sudah bertaubat berhak untuk bisa hidup normal dan mendapatkan pasangan yang baik.

Keutamaan Berdo'a pada Hari Jum'at

Hari Jum’at adalah hari yang paling utama dalam sepekan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah mengkhususkan untuk kaum muslimin yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya sebagai karunia dan pemuliaan terhadap ummat ini. Pada hari tersebut terdapat ibadah-ibadah yang khusus (yang paling agung adalah Shalat Jum’at). Di bawah ini akan disampaikan dalil-dalil yang menyebutkan keutamaannya dan sunnah-sunnah serta kewajiban yang diperintahkan dalam rangka memuliakan hari Jum’at.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam mengatakan, yang artinya: “Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Pada hari itu diciptakan Adam ‘alaihissalam, dimasukkan dan dikeluarkan dari surga pada hari itu dan kiamat akan terjadi pada hari Jum’at pula.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Annasa’i, Tirmidzi dan dishahihkannya. Lihat Fiqhussunnah oleh Sayyid Sabiq bab Jum’ah).

Sebagaimana telah disebutkan di muka bahwa ibadah khusus yang mulia pada hari Jum’at adalah shalat Jum’at. Barangsiapa yang meninggalkannya tanpa ada alasan syar’i akan mendapatkan dosa besar adan akan diadzab dengan adzab yang pedih. Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentang suatu kaum yang meninggalkan shalat Jum’at, yang artinya: “Sungguh aku berkeinginan untuk memerintahakan seorang laki-laki shalat bersama dengan manusia kemudian aku membakar rumah-rumah mereka yang tidak melakukan shalat Jum’at.” (HR: Muslim, Ad Darimi dan Al Baihaqi).

Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Muhammad bin Abdurrahman bin Zahrah, aku mendengar pamanku berkata, Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa mendengan panggilan adzan pada hari Jum’at dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, maka Alloh akan menutup hatinya dan menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (HR: Al Baihaqi, Abu Ya’la, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan oleh Masyhur Hasan Salman dalam Al Qulul Mubin fii Akhtha’il Mushollin).

Berikut ini beberapa hal yang disunnahkan berkenaan dengan keutamaan hari Jum’at:

1. Disunnnahkan berdo’a karena berdo’a pada hari itu akan dikabulkan terutama pada waktu / saat mustajab (mudahj terkabul do’a). Hal ini terdapat hadits bersumber dari Jabir bin Abdillah. Dari Jabir bin Abdillah dari Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata, yang artinya: “Pada hari Jum’at ada dua belas waktu. Tidak ditemukan seorang muslim yang sedang memohon sesuatu kepada Alloh ‘Azza wa jalla kecuali pasti Dia memberinya. Maka carilah waktu itu, yaitu akhir waktu setelah ‘Ashr.” (HR: Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, hadits 926 hal. 196)

Do’a yang paling disukai oleh Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam adalah meminta kebaikan di dunia dan akhirat dan meminta perlindungan dari neraka. Dalam suatu hadits disebutkan, yang artinya: “Barangsiapa yang meminta dimasukkan ke dalam surga, maka surga mengatakan: “Ya, Alloh, masukkan dia ke dalam surga”. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan dari api neraka kepada Alloh subhanahu wata’ala, maka neraka akan berkata: “Ya Alloh, lindungilah dia dari neraka.” (HR: Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 6151/, lihat Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah oleh Mahmud bin Khalifah Al Jasim).

2.Disunnahkan memperbanyak bacaan shalawat Nabi. Aus bin Aus radliyAllohu ‘anhu berkata bahwa Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam pernah bersabda, yang artinya: “Seutama-utama hari adalah hari Jum’at. Padanya diciptakan dan dimatikannya Adam ‘alaihissalam, ditiup sangkakala dan dibinasakannya manusia. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu karena shalawatmu akan sampai kepadaku.” Para sahabat bertanya: ”Bagaimana bisa sampai kepadamu sedangkan jasadmu telah dimakan tanah?” Rasululloh berkata: ”Alloh subhanahu wa ta’ala mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi.” (HR: Abu Dawud, Shahih, Lihat Shahih Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani)

3.Disunnahkan membaca Surat Al Kahfi pada siang atau malam harinya (Lihat Al Adzkar oleh Imam AnNawawi). Seorang muslim yang menghafal sepuluh atau tiga ayat pertama dari surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Juga barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dan sepuluh ayat dari Surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah hadits dari Abu Darda’ radliyAllohu ‘anhu dari Nabi shallAllohu alaihi wasallam berkata, yang artinya: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari Surat Al Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Tirmidzi). Pada lafadz Tirmidzi, yang artinya: “Barangsiapa menghafal tiga surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal .” Dia berkata: “Hadits Hasan”.

Pada hadits yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Abu Darda’ radliyAllohu ‘anhu bahwa Nabi shalAllohu ‘alaihi wa sallam berkata: “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal”. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari Nasa’i dari Qatadah radliyAllohu ‘anhu. Dan pada lafadz Nasa’i menyatakan, yang artinya: “Barangsiapa membaca sepuluh ayat (mana saja) dari surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal.”

Pada hadits yang marfu’ (sanadnya bersambung sampai Rasululloh, ed.) dari Ali bin Abi Thalib, yang artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at maka ia akan dijaga dari setiap fitnah sampai delapan hari walaupun Dajjal keluar ia akan tetap terjaga dari fitnahnya”. (Lihat tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kahfi).

Disunnahkan pula membaca surat Alif Laam Miim tanziil – assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat fajar (shubuh). Abu Hurairah radhiAllohu ‘anhu mengatakan, yang artinya: Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam membaca surat Alif Laam Miim tanziil assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat subuh hari Jum’at. (Muttafaq ‘alaih)

Menurut Thabrani dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi terus-menerus membaca kedua surat tersebut. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas dan Abi Hurairah radliyAllohu’anhum berkata bahwa Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam membaca Surat Al Jum’ah dan Munafiqun pada hari Jum’at. (HR: Muslim).

Demikian pula Nabi membaca surat Sabbihisma dan Al Ghasyiah pada shalat Jum’at. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat Al-A’la dan Al Ghasyiah). Allohu Ta’ala A’lam.

(Sumber Rujukan: Al Adzkar, Imam Nawawi tahqiq Abdul Qadir Al Arnauth; Fiqhussunnah, Sayyid Sabiq; Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqalani; Tamaamul Minnah, Muhammad Nashiruddin Al Albani; Ikhtishar Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi; Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir; Taisiirul ‘Alllaam Syarhu ‘Umdatul Ahkam, Abdullah bin Abdirrahman bin Shalih Al Bassam; Subulussalam, Imam Ash-Shan’ani; Bulughul Maraam min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al Asqalani; Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah; Al Qaulul Mubin fii Akhtha’il Mushallin, Masyhur Hasan Salman; Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah, Mahmud bin Khalifah Al Jasim; Shahih Sunan Abi Dawud, Muhammad Nashiruddin Al Albani)

Tata Cara Berdo'a dan 10 Adab Agar Doa Dikabulkan

1. Niat (Sugestivitas)

Niat yaitu tekad mencapai sesuatu disertai dengan perbuatan. Didalam mencapai sesuatu, niat merupakan kunci utama untuk mencapai keberhasilan atau kesuksesan sesuatu yang sedang dikerjakan, karena manusia tanpa tekad dan sifat optimisme yang tinggi maka segala sesuatu yang ia capai tidak akan mempunyai manfaat apa-apa bahkan gagal, karena yang ada pada dirinya rasa tidak yakin atau percaya (pesimis) akan keberhasilan sesuatu yang ia kerjakan.

Jika manusia mempunyai rasa tidak yakin keberhasilan sesuatu yang dikerjakan sedangkan Allah selalu mengkabulkan sesuatu sesuai dangan yang ia niatkan maka ia sudah berburuk sangka ( Su-udzzon ) terhadap Allah. Didalam hadits Qudsi, Allah berfirman: "Aku tergantung pada prasangka hambaku " (Niat-sugesti ) terhadap diriku dan Aku selalu bersamanya apabila ia selalu mengingatku". Dalam Hadits lain Nabi bersabda : "Bahwa segala sesuatu perbuatan harus dilandaskan dengan niat dan perbuatan itu sesuai dengan apa yang diniatkan". (HR.Bukhari Muslim) "Perbuatan seorang muslim yang dilandasi dengan niat lebih baik daripada perbuatan yang tanpa niat".

2. D o ' a

Sesudah manusia niat mengerjakan sesuatu dan mempunyai rasa optimis (Husnu dzon) terhadap Allah, maka manusia dituntut untuk berdoa memohon diterima segala apa yang ia kerjakan karena Allah Maha Kuasa sedangkan manusia makhluk yang sangat lemah yang selalu tergantung kepada-Nya.

Sebagai makhluk Allah yang lemah, manusia sangatlah sombong jika tidak mau berdoa, Allah sangatlah murka terhadap orang-orang yang sombong. Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepadaku pasti Aku perkenankan". " Dan orang-orang yang sombong (tidak mau berdoa) kelak mereka akan masuk ke-neraka Jahanam secara hina" (Al-mukmin:60) "Dan apabila hamba-hambaku menanyakan kepadamu tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat . Aku memperkenankan permohonan ( Doa ) seseorang bila ia memohon kepada-Ku. Karena itu hendaklah ia mentaati segala perintahku dan beriman kepada-Ku semoga ia selalu dalam kebenaran". (Al-baqarah:186)

Doa yang dikabulkan oleh Allah adalah doa yang dilakukan dengan Ikhlas, Khusyu penuh Tawadhu (Rendah hati), yakin akan diterima dan dilakukannya sesuai dengan tatacara doa yang baik. "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan suara lembut (khusyu). Sesungguhnya Allah tidak menyenangi orang-orang yang berlebihan". ( Al-a'rof:55 ). "Padahal mereka tidak diperintahkan sesuatu melainkan untuk beribadah kepada Allah dengan Ikhlas (tulus) dan Tekun". (Al-bayyinah:5). Menurut Ahli tafsir : Berdasarkan ayat diatas semua permohonan (doa) hamba Allah pasti diterima, Cuma cara Allah mengabulkan doa hambanya berbeda-beda. Ada tiga cara Allah mengkabulkan doa hambanya:

1. Dikabulkan Secara Langsung.

Doa yang langsung dikabulkan adalah doa hamba Allah yang sangat dekat kepada-Nya, dilakukan dengan baik dan Allah menganggap permintaannya harus segera dikabulkan. Doa para Wali Allah dan doa orang yang sedang dianiaya sedangkan ia dalam keadaan lemah dan terdesak biasanya Allah langsung mengabulkannya. "Ketahuilah sesungguhnya Wali-wali Allah itu tidak merasa takut dan tidak pula merasa duka cita.

Mereka adalah orang-orang yang beriman dan bertaqwa. Untuk mereka berita gembira dalam kehidupan didunia dan akhirat, tidak ada perubahan sedikitpun dalam janji-janji Allah ( terhadapnya ). Itulah keberuntungan yang sangat besar". ( Yunus:61-64 ). Sabda Nabi: "Doanya orang yang teraniaya (lemah dan terdesak) tidak ada Hijab / dinding antaranya dan Allah SWT".

2. Dikabulkan dengan Cara Berproses.

Allah mempunyai rahasia yang tersembunyi yang tidak dapat diketahui hakikatnya oleh manusia kecuali atas kehendak-Nya, manusia hanya diperintahkan untuk berdoa memohon sesuatu yang baik . Allah SWT yang menentukan menurut kehendaknya yang Maha Kuasa. Kata seorang Ahli tauhid: "Manusia hidup mempunyai harapan dan doa sedangkan Allah mempunyai Irodat ( Kehendak )".

Secara Biologis manusia diciptakan Allah SWT mempunyai sifat tergesa-gesa dan segala sesuatunya ingin secara ringkas dan cepat, padahal segala sesuatu harus melalui proses ,jenjang dan ketekunan ( mujahadah ) yang tinggi untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna. "Dan manusia itu diciptakan oleh Allah bersifat lemah". (An-nisa:28) "Sesungguhnya manusia diciptakan dengan sifat gelisah dan kikir . Manakala ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan manakala mendapat keuntungan ia menjadi kikir. Tidak demikian dengan orang-orang yang mendirikan sholat". ( Al-maarij:19-22 ).

Apabila manusia memohon sesuatu, umpamanya: "Ya Allah sembuhkan penyakit kami atau Ya Allah berilah kami rizki yang melimpah" tanpa diiringi dengan ketekunan berusaha dan tidak bertaqwa kepadaNya maka Allah akan menunda terus sampai orang tersebut sungguh-sungguh berusaha dan bertaqwa.sebab Allah maha tahu ,jika orang tersebut doanya segera dikabulkan kemungkinan akan lupa kepadaNya dan berbuat kejahatan.

3. Doanya disimpan sebagai Amal Shaleh.

Doa disamping bersifat memohon sesuatu juga mempunyai Dimensi ibadah karena doa sesungguhnya adalah ibadah yang mendapat pahala apabila dikerjakan dan pahala itu akan kita ambil kelak diakhirat. Sabda Nabi : "Doa itu adalah ibadah". "Doa adalah otaknya ibadah". Kata seorang pujangga: "Dunia ini tempat bercocok tanam dan akhirat tempat memetik hasilnya".



4. Ikhtiar (berusaha).

Berusaha merupakan syarat untuk tercapainya sesuatu, tanpa usaha tidak mungkin akan tercapai sesuatu karena qudrat ( kehendak ) Allah, yang baik atau yang buruk yang telah ditentukan kepada manusia tergantung usaha manusia itu sendiri mau yang baik atau yang buruk dan kesungguhan mereka dalam berusaha.

"Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib sesuatu kaum kecuali mereka sendiri yang merubahnya " ( Ar-ra'd:11 ). " Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang tidak turut berperang yang tidak ada halangan dengan orang-orang yang berjihat dijalan Allah dengan harta dan jiwa. Allah melebihkan orang-orang yang berjihat dengan harta dan jiwa satu tingkat " ( An-nisa:95 ).

Berdoa saja tanpa berusaha adalah berkhayal yang tidak ada ujung pangkalnya ( Thulul amal ) dan dilarang oleh ajaran Islam.

5. Ikhlas untuk dapat diterima.

Ikhlas secara bahasa artinya jernih atau murni, dan secara istilah adalah beramal tanpa dicampuri oleh sesuatu yang lain semata karena mendekatkan diri kepada Allah. "Ingatlah , bahwa ibadah yang setulus-tulusnya itu, harus ditujukan kepada Allah" "Karena itu beribadahlah kepada Allah SWT dengan Ikhlas beragama untuk Dia semata" ( QS.Az-zumar:2 dan 3 ). " Dan tidaklah mereka diperintahkan sesuatu, melainkan untuk beribadah kepada Allah SWT dengan Ikhlas, patuh mengerjakan agama dan mendirikan shalat , mengeluarkan zakat. Itulah agama yang lurus "( QS.Al-Bayyinah:5 ).

Beramal dengan ikhlas tidaklah mudah, karena syaitan selalu masuk pada hati manusia yang lengah ketika sedang berbuat baik dan mengotori hatinya dengan Ria ( Beramal tidak karena Allah atau karena sesuatu yang lain ) atau kemewahan dunia. Solusinya untuk mencapai Ikhlas kita memohon kepada Allah dijauhkan dari sifat Ria dan menjauhkan hati kita dari unsur-unsur yang selain Allah.Iblis berkata: " Ya Tuhanku karena engkau telah mentakdirkan aku makhluk sesat, maka aku akan menggoda ( anak-cucu Adam ) dengan keindahan dunia dan akan aku bawa mereka kejalan yang sesat semuanya " ."Kecuali hamba-hambamu yang Ikhlas diantara mereka" ( Al-Hijr:39-40 ).

Ikhlas tempatnya didalam hati, oleh karena itu seseorang tidak mengatahui ibadah orang lain ikhlas atau tidak , hanya Allah dan orang yang sedang beribadah yang mengetahui. Allah tidak menerima amal hambanya yang tidak Ikhlas , karena Allah tidak ingin beribadah yang dicampur adukkan dengan sesuatu yang lain, diakhirat nanti Allah SWT akan menyuruh kepada orang -orang yang berbuat Ria untuk meminta pahala amalnya kepada selain Allah .

Ikhlas terbagi dua tingkatan

1. Ikhlas orang Awam : berbuat amal kebaikan karena takut akan siksa / murka Allah dan karena mengharapkan syurga / rahmat Nya. "Dan mereka mengharapkan rahmat / karuniaNya dan takut akan siksaNya . Sesungguhnya siksa Tuhanmu sangat ditakuti " ( QS.Al-Isra:57 )

2. Ikhlas orang Khawas : berbuat amal kebaikan semata-mata karena Allah dan segala tingkah lakunya bertujuan mendekatkan diri kepada-Nya dengan sedekat -dekatnya.

Cerita dari Imam Gazali : Pernah ada seorang Abid ( orang tukang ibadah ) yang sedang berbuat ibadah dan berzikir kepada Allah , suatu ketika Abid didatangi seseorang yang memberi tahukan kepadanya tentang seseorang yang sedang menyembah pohon. Maka marah Abid mendengar berita itu, kemudian ia mengambil sebilah kapak untuk menebangnya. Ditengah jalan ia dihalangi oleh Iblis , maka berkelahi saling baku hantam Abid dengan Iblis seketika itu Iblis kalah, lalu ditebangnya pohon itu. Kedua kalinya Abid ingin menebang pohon lain yang disembah oleh orang, lagi-lagi ditengah jalan dihalangi Iblis sambil merayunya. Kata Iblis: "Aku akan menjamin hidupmu dengan meletakkan uang setiap hari dibawah bantalmu asalkan engkau tidak menebang pohon ini " . Abid tertarik dengan rayuan Iblis sehingga ia tidak jadi menebang pohon itu.

Pada hari yang pertama dan kedua uang diletakkan Iblis dibawah bantal, dengan senang hati Abid mengambil dan membelanjakannya, tetapi pada hari yang ketiga uang itu tidak ada. Maka sangat marahlah Abid kepada Iblis karena ingkar janji, kemudian ia ingin menebang pohon itu kembali. Ditengah jalan Iblis menghalanginya lagi, kemudian keduanya berkecamuk saling baku hantam, seketika itu Abid kalah. Lalu ia bertanya kepada Iblis. Mengapa sekarang saya kalah kepadamu? Maka Iblis menjawab." Hari ini keikhlasanmu sudah hilang untuk menebang pohon yang disembah orang, yang ada dalam hatimu sekarang adalah kemarahan karena Aku tidak meletakaan uang dibawah bantalmu ".

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)

Pengalihan seruan dari orang-orang beriman terkait dengan hukum-hukum shaum, beralih pada seruan untuk Rasulullah saw. agar beliau mengajarkan dan mengingatkan orang-orang beriman, apa-apa yang mesti mereka perhatikan dalam pelaksanaan ibadah, baik berupa ketaatan maupun sikap ikhlas, juga bersimpuh hanya kepada-Nya dengan doa, doa yang mengantarkan mereka pada petunjuk dan jalan kebaikan. Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah doa. Bahkan ada tiga kelompok yang doanya tidak akan tertolak:

“ثلاثة لا ترد دعوتهم: الصائم حتى يفطر، والإمام العادل، ودعوة المظلوم يرفعها الله فوق الغمام وتفتح لها أبواب السماء ويقول الرب: وعزتي وجلالي لأنصرنك ولو بعد حين ” (رواه أحمد والترمذي)




“Tiga kelompok yang tidak akan ditolak do’anya: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka. Pemimpin yang adil. Dan do’a orang yang teraniaya. Allah menyibak awan dan membuka pintu-pintu langit seraya berfirman: “Demi kemulian-Ku dan keagungan-Ku, pasti Aku tolong kamu, walau setelah beberapa waktu.” Ahmad dan At Tirmidzi

Doa adalah perwujudan rasa cinta seorang hamba kepada Allah swt., sekaligus pengakuan akan kebutuhan dan pertolongan-Nya. Hakikat doa sebenarnya juga meminta kekuatan dan kesanggupan dari Allah swt. Dalam doa ada makna memuji Allah swt., ada pengakuan bahwa Allah Maha Mulia lagi Maha Pemurah. Itu semua menjadi ciri pengabdian dan penghambaan. Rasulullah saw. bersabda:

من لم يسأل الله يغضب عليه

“Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, Allah marah padanya.” Beliau juga bersabda:

“أفضل العبادة الدعاء“.

“Sebaik-baik ibadah adalah doa”

Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir dari Nabi saw. bersabda: “Doa adalah ibadah. Dan Tuhan Kalian menyeru: Berdoalah kalian kepada-Ku, Pasti Aku kabulkan doa kalian.” Rasulullah saw. juga bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling bakhil di antara manusia adalah orang yang pelit salam. Dan selemah-selemah manusia adalah orang yang tidak mau berdoa.”

Dari Salman berkata, Rasulullah saw. bersabda:

(لا يرد القضاء إلا الدعاء ولا يزيد في العمر إلا البر(

“Putusan atau qadha’ Allah tidak bisa ditolak kecuali dengan doa. Dan sesuatu tidak akan menambah umur kecuali kebaikan atau al-birr.”

Diriwayatkan dari imam Ahmad, Bazzar dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid, dari Abu Said bahwa Nabi saw. bersabda:

عن أبي سعيد أن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: “ما من مسلم يدعو بدعوة ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث إما أن تعجل له دعوته وإما أن يدخرها له في الآخرة وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها”. قالوا: إذا نكثر. قال: “الله أكثر”.

“Tiada setiap muslim berdoa dengan suatu doa, dalam doa itu tidak ada unsur dosa dan memutus tali silaturahim, kecuali Allah pasti memberikan kepadanya salah satu dari tiga hal; adakalanya disegerakan doanya baginya, adakalanya disimpan untunya diakhirat kelak, dan adakalanya dirinya dihindarkan dari keburukan.” Para sahabat bertanya: “Jika kami memperbanyak doa?” Rasulullah saw. bersabda: “Allah lebih banyak (mengabulkan doa).”

Rasulullah saw. bersabda: “Tiada di atas permukaan bumi seorang muslim yang berdoa kepada Allah dengan suatu doa kecuali Allah akan mendatangkan kepadanya apa yang ia pinta, atau Allah palingkan darinya keburukan. Ketika ia tidak berbuat dosa atau sedang memutus hubungan silaturahim.” Rasulullah saw. juga bersabda dalam hadits Qudsi, Allah swt. berfirman:

وقال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “إن الله يقول: أنا عند ظن عبدي بي وأنا معه إذا دعاني”.

“Aku tergantung persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia berdoa kepada-Ku.”

Adab Berdoa

Pertama, Memakan makanan dan memakai pakaian dari yang halal. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa : Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan.?” Imam Muslim

Kedua, Hendaknya memilih waktu dan keadaan yang utama, seperti:

1. tengah malam, Rasulullah saw. bersabda:

: قال صلى الله عليه وسلم: “أقرب ما يكون الرب من العبد في جوف الليل الآخر فإن استطعت أن تكون ممن يذكر الله في تلك الساعة فكن”.

“Keadaan yang paling dekan antara Tuhan dan hambanya adalah di waktu tengah malam akhir. Jika kamu mampu menjadi bagian yang berdzikir kepada Allah, maka kerjakanlah pada waktu itu.”

Dari Jabir berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya bagian dari malam ada waktu yang apabila seorang hamba muslim meminta kebaikan kepada Allah dan sesuai dengan waktu itu, pasti Allah mengabulkannya.” Imam Ahmad menambah: “Itu terjadi di setiap malam.”

2. saat sujud. Rasulullah saw. bersabda: “Dan adapun ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian berdoa, niscaya akan diijabahi doa kalian.”

3. ketika adzan. Rasulullah saw. bersabda: “Ketika seorang muadzin mengumandangkan adzan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa diistijabah.”

4. antara adzan dan iqamat. Rasulullah saw. bersabda: “Doa antara adzan dan iqamat mustajab, maka berdoalah.”

5. ketika bertemu musuh. Dari Sahl bin Saad, dari Nabi saw. bersabda: “Dua keadaan yang tidak tertolak atau sedikit sekali tertotak; doa ketika adzan dan doa ketika berkecamuk perang.”

6. ketika hujan turun. Dari Sahl bin Saad dari Nabi saw. bersabda: “Dan ketika hujan turun.”

7. potongan waktu akhir di hari Jum’at. Rasulullah saw. bersabda: “Hari Jum’at 12 jam tiadalah seorang muslim yang meminta kepada Allah sesuatu, kecuali pasti Allah akan memberinya. Maka carilah waktu itu di akhir waktu bakda shalat Ashar.”

8. doa seseorang untuk saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya. Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Darda’ berkata: “Rasulullah saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang berdoa bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, kecuali Malaikat berkata, bagimu seperti apa yang kamu doakan untuk saudaramu.” Dalam kesempatan yang lain Rasulullah saw. bersabda: “Doa seorang al-akh bagi saudaranya tanpa sepengetahuan dirinya tidak tertolak.”

9. hendaknya ketika tidur dalam kondisi dzikir, kemudian ketika bangun malam berdoa. Dari Muadz bin Jabal dari Nabi saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang tidur dalam keadaan dzikir dan bersuci, kemudian ketika ia bangun di tengah malam, ia meminta kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, kecuali Allah pasti mengabulkannya.”

Ketiga, Berdoa menghadap kiblat dan mengangkat doa tangan.

Dari Salman Al-Farisi berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Hidup lagi Maha Pemurah. Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, Dia tidak menerima doanya, nol tanpa hasil.”

Keempat, Dengan suara lirih, tidak keras dan tidak terlalu pelan.

Rasulullah saw. bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Dzat yang kalian berdoa kepada-Nya tidak tuli dan juga tidak tidak ada / gaib.”

Kelima, Tidak melampaui batas dalam berdoa.

Allah swt. berfirman: “Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan penuh rendah diri dan takut (tidak dikabulkan). Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang yang melampaui batas.” Al-A’raf:55. Contoh melampai batas dalam berdoa adalah minta disegerakan adzab, atau doa dalam hal dosa dan memutus silaturahim dll.

Keenam, Rendah diri dan khusyu’. Allah swt. berfirman:

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Al-Araf:55. Allah swt. berfirman dalam surat Al-Anbiya’:90:

“Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.”

Ketujuh, Sadar ketika berdoa, yakin akan dikabulkan dan benar dalam pengharapan.

عن أبى هريرة قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه”،

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan doa kalian. Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” Imam Ahmad

Rasulullah saw. juga bersabda: “Jika salah satu di antara kalian berdoa, maka jangan berkata: “Ya Allah ampuni saya jika Engkau berkenan. Akan tetapi hendaknya bersungguh-sungguh dalam meminta, dan menunjukkan kebutuhan.”

Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Janganlah salah seorang dari kalian menahan doa apa yang diketahui oleh hatinya (dikabulkan), karena Allah swt. mengabulkan doa makhluk terkutuk, iblis laknatullah alaih. Allah swt. berfirman: “Berkata iblis: “Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan. Allah berfirman: “(Kalau begitu) maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh.” Al-Hijr:36-37

Kedelapan, Hendaknya ketika berdoa memelas, menganggap besar apa yang didoakan dan diulang tiga kali.

Ibnu Mas’ud bekata: “Adalah Rasulullah saw. jika berdoa, berdoa tiga kali. Dan ketika meminta, meminta tiga kali. Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah satu di antara kalian meminta, maka perbanyaklah atau ulangilah, karena ia sedang meminta kepada Tuhannya.”

Kesembilan, Hendaknya ketika berdoa dimulai dengan dzikir kepada Allah dan memujinya dan agar mengakhirinya dengan shalawat atas nabi saw.

Kesepuluh, Taubat dan mengembalikan hak orang yang dizhalimi, menghadap Allah dengan ringan.

Dari Umar bin Khattab ra. berkata: “Sesungguhnya saya tidak memikul beban ijabah, akan tetapi memikul doa, maka ketika saya telah berupaya dalam doa, maka ijabah atau dikabulkan akan bersamanya.”

Ia melanjutkan: “Dengan sikap hati-hati dari apa yang diharamkan Allah swt. Allah akan mengabulkan doa dan tasbih.”

Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan kecuali orang yang sadar dalam berdoa. Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan dari orang yang mendengar, melihat, main-main, sendau-gurau, kecuali orang yang berdoa dengan penuh keyakinan dan kemantapan hati.”

Dari Abu Darda’ berkata: “Mintalah kepada Allah pada hari di mana kamu merasa senang. Karena boleh jadi Allah mengabulkan permintaanmu di saat susah.” Dia juga berkata: “Bersungguhlah dalam berdoa, karena siapa yang memperbanyak mengetok pintu, ia yang akan masuk.”

Dari Hudzaifah berkata: “Akan datang suatu zaman, tidak akan selamat pada zaman itu, kecuali orang yang berdoa dengan doa seperti orang yang akan tenggelam.”

Menghindari kesalahan dalam berdoa

Ada beberapa praktek doa yang disebagian umat muslim masih terus berlangsung, padahal itu menjadi penghalang doa dikabulkan. Di antaranya adalah:

Pertama, Berdoa untuk keburukan keluarga, harta dan jiwa.

Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian berdoa untuk kemadharatan diri kalian, dan jangan berdoa untuk keburukan anak-anak kalian. Jangan berdoa bagi keburukan harta-harta kalian. Janganlah kalian meminta kepada Allah di satu waktu yang diijabah Allah, padahal doa kalian membawa keburukan bagi kalian.” Imam Muslim

Kedua, Terlalu keras dalam berdoa. Allah berfirman:

“Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-Asmaaul Husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu (doamu) dan janganlah pula merendahkannya. Dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” Al-Isra’:110

Ketiga, Melampau batas. Seperti berdoa agar disegerakan adzab, doa dengan dicampuri dosa dan memutus tali silaturahim.

Keempat, Berdoa dengan pengecualian. Contoh: “Ya Allah, ampuni saya jika Engkau berkenan.”

Kelima, Tergesa-gesa. Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Akan diijabahi doa kalian, jika tidak tergesa-gesa. Sungguh kamu telah berdoa, maka atau kenapa tidak diijabahi?” Imam Bukhari

Sabtu, 05 Juni 2010

Menjauhi Sifat-sifat Munafik

Di awal surat Al-Baqarah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tiga golongan manusia:
1. Kaum mukminin
2. Orang-orang kafir
3. Orang-orang munafik

Allah Subhanahu wa Ta’ala membeberkan kepada kaum mukminin di dalam ayat-ayat tersebut tentang kebusukan hati orang-orang munafik dan permusuhan mereka kepada kaum mukminin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan namun mengklaim sebagai orang yang melakukan perbaikan:

Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian melakukan kerusakan di muka bumi.” Maka mereka berkata, “Kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Ketahuilah, mereka adalah umat yang melakukan kerusakan namun mereka tidak mengetahuinya. (Al-Baqarah: 11-12)

Mereka adalah orang-orang dungu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman.” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh (dungu), tetapi mereka tidak tahu. (Al-Baqarah: 13)

Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memperolok mereka:

“Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (Al-Baqarah: 15)
Di antara bentuk balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ketika di hari kiamat nanti, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

(Yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada meraka): “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu.” Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).” Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu, di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kalian?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah, dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (setan) yang amat penipu.” (Al-Hadid: 12-14)

Di dalam ayat-ayat lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang-orang munafikin dengan ancaman yang keras. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tidakkah mereka (orang-orang munafik) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya maka bagi dia neraka jahanam. Dia kekal di dalamnya dan itu adalah kehinaan yang besar.” (At-Taubah: 63)
Di dalam ayat yang lain:

“Allah mengancam orang-orang munafik yang laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya.” (At-Taubah: 68)
Kelak mereka akan ada di kerak neraka yang terbawah:

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (An-Nisa: 145)

Banyak lagi nash dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan keburukan orang-orang munafik dan ancaman bagi mereka. Sehingga seyogianya bagi seorang muslim untuk berhati-hati dari mereka dan juga menjauhi sifat-sifat mereka.

Pengertian nifaq (kemunafikan)
Kemunafikan adalah menyembunyikan kebatilan dan menampakkan kebaikan. Kemunafikan adalah penyakit hati yang berbahaya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya. Dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (Al-Baqarah: 10)

Jenis nifaq (kemunafikan)
Ada dua jenis, yakni nifaq akbar (kemunafikan besar) dan nifaq asghar (kemunafikan kecil). Kemunafikan akbar yang disebut juga kemunafikan i’tiqadi (keyakinan) adalah menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keislaman. Kemunafikan ini mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Kemunafikan asghar yang disebut pula kemunafikan amali (amalan) adalah menampakkan lahiriah yang baik dan menyembunyikan kebalikannya. Pokok kemunafikan asghar kembali kepada lima perkara: Sering berdusta ketika berbicara, sering tidak menepati janji, jika berselisih melampaui batas, jika melakukan perjanjian melanggarnya, dan sering khianat jika diberi amanah.
Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Kesimpulannya, kemunafikan asghar semuanya kembali kepada berbedanya seseorang ketika sedang sendiri dan ketika terlihat (bersama) orang lain, sebagaimana dikatakan oleh Hasan Al-Bashri rahimahullahu.” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 747)

Perbedaan kemunafikan kecil dan kemunafikan besar
Di antara perbedaan antara keduanya adalah:
1. Kemunafikan akbar pelakunya keluar dari Islam, adapun kemunafikan asghar tidak mengeluarkan dari Islam.
2. Kemunafikan akbar tidak mungkin bersatu dengan keimanan, adapun kemunafikan asghar mungkin ada pada seorang yang beriman.
3. Kemunafikan akbar pelakunya kekal di neraka, sedangkan kemunafikan asghar pelakunya tidak kekal di neraka.
(Lihat Kitabut Tauhid, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan)

Bahaya kemunafikan asghar
Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Kemunafikan asghar adalah jalan menuju kemunafikan akbar, sebagaimana maksiat adalah lorong menuju kekufuran. Sebagaimana orang yang terus-menerus di atas maksiat dikhawatirkan dicabut keimanannya ketika menjelang mati, demikian juga orang yang terus-menerus di atas kemunafikan asghar dikhawatirkan dicabut darinya keimanan dan menjadi munafik tulen.” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Orang beriman senantiasa khawatir terjatuh ke dalam kemunafikan
Ibnu Mulaikah rahimahullahu berkata: “Aku mendapati tiga puluh orang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya mengkhawatirkan kemunafikan atas dirinya.”
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu sampai bertanya kepada Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, apakah dirinya termasuk yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang munafik.
Sebagian ulama menyatakan: “Tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali munafik.” (dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu ditanya, “Apa pendapatmu tentang orang yang mengkhawatirkan atas dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Siapa yang merasa dirinya aman dari kemunafikan?” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Jauhi sifat-sifat munafik
Kami akan sebutkan beberapa sifat kemunafikan amali yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kemunafikan amali inilah yang kadang dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin. Padahal kemunafikan amali sangatlah fatal akibatnya jika terus dilakukan seseorang. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab rahimahullahu: “Kemunafikan asghar adalah jalan menuju kemunafikan akbar, sebagaimana maksiat adalah lorong menuju kekufuran. Sebagaimana orang yang terus-menerus di atas maksiat dikhawatirkan dicabut keimanannya ketika menjelang mati. Demikian juga orang yang terus-menerus di atas kemunafikan asghar dikhawatirkan dicabut darinya keimanan dan menjadi munafik tulen.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tanda orang munafik ada tiga: Jika bicara berdusta, jika diberi amanah berkhianat, dan jika berjanji menyelisihinya.”

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Empat perkara, barangsiapa yang ada pada dirinya keempat perkara tersebut maka ia munafik tulen. Jika ada padanya satu di antara perangai tersebut berarti ada pada dirinya satu perangai kemunafikan sampai meninggalkannya: Yaitu seseorang jika bicara berdusta, jika membuat janji tidak menepatinya, jika berselisih melampui batas, dan jika melakukan perjanjian mengkhianatinya.”
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa di antara perangai kemunafikan adalah:
1. Berdusta ketika bicara
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata: “Inti kemunafikan yang dibangun di atasnya kemunafikan adalah dusta.”
2. Mengingkari janji
3. Mengkhianati amanah
4. Membatalkan perjanjian secara sepihak
Perjanjian yang dimaksud dalam hadits ini ada dua:
1. Perjanjian dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk senantiasa beribadah kepada-Nya.
2. Perjanjian dengan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ini mencakup banyak perkara.
Oleh karena itu, seorang mukmin seharusnya senantiasa berusaha memenuhi perjanjiannya, terlebih lagi perjanjiannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya).” (Al-Ahzab: 23)
Lain halnya dengan orang-orang kafir dan munafik. Mereka adalah orang-orang yang suka membatalkan secara sepihak serta tidak menepati perjanjian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya serta membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Baqarah: 27)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).” (Al-Anfal: 56)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih.” Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta. (At-Taubah: 75-77)

Wajib hukumnya memenuhi perjanjian dengan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala
Ibnu Rajab rahimahullahu menyatakan: “Mengingkari (mengkhianati) perjanjian adalah haram dalam semua perjanjian seorang muslim dengan yang lainnya walaupun dengan seorang kafir mu’ahad. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa membunuh kafir mu’ahad tidak akan mencium bau surga padahal wanginya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan.” (HR. Al-Bukhari no. 3166) [Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 744]
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullahu juga menyatakan: “Adapun perjanjian di antara kaum muslimin maka keharusan untuk memenuhinya lebih kuat lagi, dan membatalkannya lebih besar dosanya. Yang paling besar adalah membatalkan perjanjian taat kepada pemimpin muslimin yang (kita) telah berbai’at kepadanya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat nanti, tidak akan disucikan, dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih –di antaranya: “Seorang yang membai’at pemimpinnya hanya karena dunia, jika pemimpinnya memberi apa yang dia mau dia penuhi perjanjiannya dan jika tidak maka dia pun tidak menepati perjanjiannya.” (HR. Al-Bukhari no. 2672, Muslim no. 108)

Berhati-hatilah dari berbagai bentuk kemunafikan
Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Sebagian orang mengira kemunafikan hanyalah ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, tidak ada kemunafikan setelah zaman beliau. Ini adalah prasangka yang salah. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Kemunafikan pada zaman ini lebih dahsyat dari kemunafikan di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Mereka berkata: ‘Bagaimana (bisa dikatakan demikian)?’ Beliau menjawab: ‘Orang-orang munafik di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan kemunafikan mereka. Adapun sekarang, mereka (berani) menampakkan kemunafikan mereka’.”
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Kemunafikan sekarang ini banyak terjadi pada pergerakan politik, sebagaimana telah dipersaksikan oleh sebagian mereka. Sebagian mereka menyatakan: ‘Aku tidak pernah tahu ada politikus yang tidak berdusta.’ Sebagian bahkan menyatakan: ‘Sesungguhnya politik adalah kemunafikan.’ Sehingga kebanyakan politikus terkena kemunafikan amali dalam partai-partai politik.”
Beliau juga menyatakan: “Di antara tanda kemunafikan amali adalah ber-wala’ (berloyalitas) dengan ahlul bid’ah serta membuat manhaj-manhaj berbahaya dalam rangka melawan dan meruntuhkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Syarh Ushulus Sunnah)

Penutup
Saudaraku sekalian…
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita bersikap keras dan menjauhi orang-orang munafik serta menjadikannya sebagai musuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Wahai Nabi, jihadilah orang-orang kafir dan munafikin serta bersikap keraslah kepada mereka.” (At-Tahrim: 9)
Dalam ayat yang lain:

“Mereka (orang-orang munafik) adalah musuh maka hati-hatilah dari mereka…” (Al-Munafiqun: 4)
Maka, sepatutnya seorang muslim menjauhkan diri dari amalan dan sifat-sifat musuh mereka, serta menjauhkan diri dari semua perkara yang akan menjatuhkan dirinya ke dalam kemunafikan, seperti politik praktis dan berbagai jenis kebid’ahan. Nas’alullah al-’afwa wal afiyah.

Senin, 31 Mei 2010

14 Cara Nabi Muhammad Mendidik Anak

Seperti apakah ketika nabi muhammad mendidik anak-anaknya
kala itu?

Praktik pendidikan Nabi Muhammad SAW pada anak-anak dapat di gambarkan di bawah ini:
1. Rasulullah senang bermain-main (menghibur) dengan anak-anak dan kadang-kadang beliau memangku mereka. Beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra-putra pamannya Al-Abbas r.a. untuk berbaris lalu berkata, “ Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri sesuatu (hadiah).”merekapun berlomba-lomba menuju beliau, kemudian duduk di pangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya.

2. Ketika ja’far bin Abu Tholib r.a, terbunuh dalam peperangan mut’ah, Nabi Muhammad SAW, sangat sedih. Beliau segera datang ke rumah ja’far dan menjumpai isterinya Asma bin Umais, yang sedang membuat roti, memandikan anak-anaknya dan memakaikan bajunya. Beliau berkata, “Suruh kemarilah anak-anak ja’far. Ketika mereka dating, beliau menciuminya. Sambil meneteskan air mata. Asma bertanya kepada beliau karena telah mengetahui ada musibah yang menimpanya.

3. “Wahai rasulullah, apa gerangan yang menyebabkan anda menangis? Apakah sudah ada beritayang sampai kepada anda mengenai suamiku Ja’far dan kawan-kawanya?” Beliau menjawab, “Ya benar, mereka hari di timpa musibah.” Air mata beliau mengalir dengan deras. Asma pun menjerit sehingga orang-orng perempuan berkumpul mengerumuninya. Kemudian Nabi Muhammad SAW. kembali kepada keluarganya dan beliau bersabda, “janganlah kalian melupakan keluarga ja’far, buatlah makanan untuk mereka, kerena sesungguhnya mereka sedang sibuk menghadapi musibah kematian ja’far.”

4. Ketika Rasulullah melihat anak Zaid menghampirinya, beliau memegang kedua bahunya kemudian menagis. Sebagian sahabat merasa heran karena beliau menangisi orang yang mati syahid di peperangan Mut’ah. Lalu Nabi Muhammad SAW. pun menjelaskan kepada mereka bahwa sesungguhnya ini adalah air mata seorang kawan yang kehilangan kawannya.

5. Al-Aqraa bin harits melihat Nabi Muhammad SAW. mencium Al-Hasan r.a. lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai sepuluh orang anak, tetapi aku belum pernah mencium mereka.” Rasulullah bersabda, “Aku tidak akan mengangkat engkau sebagai seorang pemimpin apabila Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hatimu. Barang siapa yang tidak memiliki rasa kasih sayang, niscaya dia tidak akan di sayangi.”

6. Seorang anak kecil dibawa kepada Nabi Muhammad SAW. supaya di doakan dimohonkan berkah dan di beri nama. Anak-anak tersebut di pangku oleh beliau. Tiba-tiba anak itu kencing, lalu orang-orang yang melihatnya berteriak. Beliau berkata, “jangan di putuskan anak yang sedang kencing, buarkanlah dia sampai selesai dahulu kencingnya.”
Beliau pun berdoa dan memberi nama, kemudian membisiki orang tuanya supaya jangan mempunyai perasaan bahwa beliau tidak senang terkena air kencing anaknya. Ketika mereka telah pergi, beliau mencuci sendiri pakaian yang terkena kencing tadi.

7. Ummu Kholid binti kho;id bin sa’ad Al-Amawiyah berkata, “Aku beserta ayahku menghadap Rasululloh dan aku memakai baju kurung (gamis) berwarna kuning. Ketika aku bermain-main dengan cincin Nabi Muhammad SAW. ayahku membentakku, maka beliau berkata, “Biarkanlah dia.” Kemudian beliau pun berkata kepadaku, “bermainlah sepuas hatimu, Nak!

8. Dari Anas, diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW. selalu bergaul dengan kami. Beliau berkata kepada saudara lelakiku yang kecil, “Wahai Abu Umair, mengerjakan apa si nugair (nama burung kecil).”

9. Nabi Muhammad SAW. melakukan shalat, sedangkan Umamah binti zainab di letakkan di leher beliau. Di kala beliau sujud, Umamah tersebut di letakkanya dan bila berdiri di letakkan lagi dil leher beliau. Umamah adalah anak kecil dari Abu Ash bin Rabigh bin Abdusysyam .

10. Riwayat yang lebih masyhur menyebutkan, Rasulullah perna lama sekali sujud. dalam shalatnya, maka salah seorang sahabat bertanya,” Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda lama sekali sujud, hingga kami mengira ada sesuatu kejadian atau anda sedang menerima wahyu. Nabi Muhammad SAW, menjawab, “Tidak ada apa-apa, tetaplah aku di tunggangi oleh cucuku, maka aku tidak mau tergesah-gesah sampai dia puas.” Adapun anak yang di maksud ialah Al-Hasan atau Al-Husain Radhiyallahu Anhuma

11. Ketika Nabi Muhammad SAW. melewati rumah putrinya, yaitu sayyidah fatimah r.a., beliau mendengar Al-Husain sedang menangis, maka beliau berkata kepada Fatimah, “Apakah engkau belum mengerti bahwa menangisnya anak itu menggangguku.” Lalu beliau memangku Al-Husain di atas lehernya dan berkata, Ya Allah, sesungguhnya aku cinta kepadanya, maka cintailah dia.
Ketika Rasulullah SAW. sedang berada di atas mimbar, Al-Hasan tergelincir. Lalu beliau turun dari mimbar dan membawa anak tersebut.

12. Nabi Muhammad SAW. sering bermain-main dngan Zainab binti Ummu Salamah r.a. beliau memanggilnya, “Hai Zuwainib, hai Zuwainib berulang-rulang.”

13. Nabi Muhammad SAW. sering berkunjung ke rumah para sahabat Anshar dan memberi salam pada anak-anaknya serta mengusap kepala mereka.

14. Diriwayatkan, pada suatu hari raya Rasulullah SAW. keluar rumah untuk menunaikan shalat ID. Di tengah jalan, beliau melihat banyak anak kecil sedang berman dengan gembira sambil tertawa-tawa. Mereka mengenakan baju baru, sandal mereka pun tampak mengkilap. Tiba-tiba pandangan beliau tertuju pada salah seorang yang sedang duduk menyendiri dan sedang menangis tersedu-sedu. Bajunya kompang-kamping dan kakinya tiada bersandal. Rasulullah SAW, pun mendekatinya , lalu di usap-usap anak itu mendekapya ke dadabeliau seraya bertanya, “mengapa kau menangis, Nak .” Anak itu hanya menjawab, “biarkanlah aku sendiri.” Anak itu belum tahu bahwa orang yang ada di hadapannya itu adalah Rasulullah SAW. yang terkenal sebagai pengasih. “Ayahku mati dalam suatu pertempuran bersama Nabi,” lanjut anak itu. “Lalu ibuku kawih lagi. Hartaku habis di makan suami ibuku, lalu aku di usir dari rumahnya. Sekarang, aku tak mempunyai baju baru dan makanan yang enak. Aku sedih meihat kawan-kawanku bermain dengan riangnya itu.l”

Baginda Rasulullah SAW. lantas membimbing anak tersebut seraya menghiburnya, “Sukakah kamu bila aku menjadi bapakmu, Fatimah menjadi kakakmu, Aisyah menjadi ibumu, Ali sebagai pamanmu, Hasan dan Husain menjadi saudaramu?” Anak itu segera tahu dengan siapa ia berbicara. Maka langsung ia berkata, “mengapa aku tak suka, ya Rasulullah?” kemudian, Rasulullah SAW, pun membawa anak itu ke rumah beliau, dan di berinya pakaian yang paling indah, memandikannya, dan memberinya perhiasan agar ia tampak lebih gagah, lalu mengajak makan.

Sesudah itu, anak itu pun keluar bermain dengan kawan-kawannya yang lain, sambil tertawa-tawa sambil kegirangan. Melihat perubahan pada anak itu, kawan-kawannya merasa heran lalu bertanya, “Tadi kamu menagis, mengapa sekarang bergembira?” jawab anak itu, tadi aku kelaparan, sekarang sudah kenyang. Tadi aku tak mempunyai pakaian, sekarang aku mempunyainya, tadi aku tak punya bapak, sekarang bapakku Rasulullah dan ibuku Aisyah.” Anak-anak lain bergumam, Wah, andaikan bapak kita mati dalam perang.” Hari-hari berikutnya, anak itu tetap di pelihara, oleh Rasulullah SAW. hingga beliau wafat.

Minggu, 30 Mei 2010

Tata Cara dan Rukun Shalat Jum'at

Tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :
1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.
3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta’ala. Kemudian duduk sebentar
4. Khutbah kedua: Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama’ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

Adapun rukun khutbah Jumat paling tidak ada lima perkara.
1. Rukun Pertama: Hamdalah

Khutbah jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji Allah SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.

Contoh bacaan:


إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

Innal hamdalillahi nahmaduhu wa nasta’iinuhu wa nastaghfiruhu wa na’uudzubillaahi min syuruuri anfusinaa wa min sayyiaati a’maalinaa mayyahdihillaahu falaa mudhillalahu wa mayyudhlilfalaa haadiyalahu

2. Rukun Kedua: Shalawat kepada Nabi SAW
Shalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ‘ala Muhammad, atau as-shalatu ‘ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.

Contoh bacaan:


اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

Allahumma sholli wa sallam ‘alaa muhammadin wa ‘alaa alihii wa ash haabihi wa man tabi’ahum bi ihsaani ilaa yaumiddiin.

3. Rukun Ketiga: Washiyat untuk Taqwa
Yang dimaksud dengan washiyat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah SWT. Dan menurut Az-Zayadi, washiyat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah. Sedangkan menurut Ar-Ramli, washiyat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada Allah.
Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: “takutlah kalian kepada Allah”. Atau kalimat: “marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat”.

Contoh bacaan:


يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

yaa ayyuhalladziina aamanuu ittaqullaaha haqqa tuqaatihi wa laa tamuutunna ilaa wa antum muslimuun

Ketiga rukun di atas harus terdapat dalam kedua khutbah Jumat itu.
4. Rukun Keempat: Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya
Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan lafadz: “tsumma nazhar”.
Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.

Contoh bacaan:


فَاسْتبَقُِوا اْلخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونوُا يَأْتِ بِكُمُ اللهُ جَمِيعًا إِنَّ اللهَ عَلىَ كُلِّ شَئٍ قَدِيرٌ

Fastabiqul khairooti ayna maa takuunuu ya’ tinikumullahu jamii’an innallaaha ‘alaa kulli syaiin qodiiru (QS. Al-Baqarah, 2 : 148)


أَمّا بَعْدُ

ammaa ba’du..

Selanjutnya berwasiat untuk diri sendiri dan jamaah agar selalu dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT, lalu mulai berkhutbah sesuai topiknya.
Memanggil jamaah bisa dengan panggilan ayyuhal muslimun, atau ma’asyiral muslimin rahimakumullah, atau “sidang jum’at yang dirahmati Allah”.

……. isi khutbah pertama ………

Setelah di itu menutup khutbah pertama dengan do’a untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat.

Contoh bacaan:


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

barakallahu lii wa lakum fill qur’aanil azhiim wa nafa’nii wa iyyaakum bima fiihi minal aayaati wa dzikril hakiim. Aquulu qowlii hadzaa wa astaghfirullaaha lii wa lakum wa lisaa iril muslimiina min kulli danbin fastaghfiruuhu innahu huwal ghafuurur rahiimu.

Lalu duduk sebentar untuk memberi kesempatan jamaah jum’at untuk beristighfar dan membaca shalawat secara perlahan.
Setelah itu, khatib kembali naik mimbar untuk memulai khutbah kedua. Dilakukan dengan diawali dengan bacaaan hamdallah dan diikuti dengan shalawat.

Contoh bacaan:


إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَلِيُّ الصَّالِحِينَ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا خَاتَمُ الأَنْْْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ., أَمَّابعد,

Innal hamdalillahi robbal’aalamiin wa asyhadu an laa ilaaha illahllaahu wa liyyash shalihiina wa asyhadu anna muhammadan khaatamul anbiyaai wal mursaliina allahumma shalli ‘alaa muhammadan wa ‘alaa aali muhammadin kamaa shollayta ‘alaa ibroohiima wa ‘alaa alii ibroohiim, innaka hamiidum majiid.Wa barok ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammadin kamaa baarokta ‘alaa ibroohiima wa ‘alaa alii ibroohiim, innaka hamiidum majiid.
Ammaa ba’ad..

Selanjutnya di isi dengan khutbah baik berupa ringkasan, maupun hal-hal terkait dengan tema/isi khutbah pada khutbah pertama yang berupa washiyat taqwa.

……. isi khutbah kedua ………

5. Rukun Kelima: Doa untuk umat Islam di khutbah kedua
Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat . Atau kalimat Allahumma ajirna minannar .

Contoh bacaan do’a penutup:


اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلََى اّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.

Allahummagh fir lilmuslimiina wal muslimaati, wal mu’miniina wal mu’minaatil ahyaa’I minhum wal amwaati, innaka samii’un qoriibun muhiibud da’waati.
Robbanaa laa tuaakhidznaa in nasiinaa aw akhtho’naa. Robbanaa walaa tahmil ‘alaynaa ishron kamaa halamtahuu ‘alalladziina min qoblinaa.Robbana walaa tuhammilnaa maa laa thooqotalanaa bihi, wa’fua ‘annaa wagh fir lanaa war hamnaa anta maw laanaa fanshurnaa ‘alal qowmil kaafiriina.
Robbana ‘aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil aakhiroti hasanah wa qinaa ‘adzaabannaar. Walhamdulillaahi robbil ‘aalamiin.

Selanjutnya khatib turun dari mimbar yang langsung diikuti dengan iqamat untuk memulai shalat jum’at. Shalat jum’at dapat dilakukan dengan membaca surat al a’laa dan al ghasyiyyah, atau surat bisa juga surat al jum’ah, al kahfi atau yang lainnya.

Demikian bacaan khutbah semoga bermanfaat bagi kita semua.

Links:
# [HOTD] haRi jumat
# [HOTD] teRlambat shalat
# [HOTD] shalat di masjid

Links:
[khutbah jumat haRus bahasa aRab?]
http://walausetitik.blogspot.com/2006/12/khutbah-jumat-harus-bahasa-arab.html

* Sudah ada ketentuan bahwa saat khatib sedang berkhutbah, maka tidak boleh ada orang yang berbicara, menyela, berkomentar atau apapun pembicaraan lainnya. Meksipun tujuannya untuk menterjemahkan isi khutbah kepada orang yang tidak mengerti isinya.
* Memang ada sedikit polemik di masa lalu tentang keharusan berkhutbah Jumat dengan menggunakan bahasa Arab. Sebagian kalangan bersikeras bahwa khutbah Jumat itu harus dilakukan dalam bahasa Arab. Namun sebagian lagi menolaknya.
* Dapat pula di ambil jalan tengah yaitu mereka yang mewajibkan bahasa Arab dalam khutbah, sesungguhnya hanya mewajibkannya pada rukun khutbah saja. Tidak pada semua bagian khutbah. Di luar kelima rukun itu, boleh saja seorang khatib berbicara dalam bahasa yang dipahami oleh kaumnya. Bahkan kelima rukun tadi boleh diterjemahkan juga ke dalam bahasa mereka, asalkan bahasa Arabnya tetap dibaca.
* Seorang khatib boleh menambahi khutbahnya dengan bahasa lainnya, asalkan pada kelima rukun itu dia menggunakan bahasa Arab, walau hanya sepotong saja.

[ingin bisa khutbah dan ceRamah]
http://www.dakwatuna.com/2008/ingin-bisa-khutbah-dan-ceramah/

* Kemampuan, potensi, dukungan dan jerih payah apa saja yang dimiliki oleh umat Islam ini, bisa dan harus disumbangkan untuk dakwah, sesuai dengan daya dukung masing-masing.
* Seorang dai, secara kauni seperti umumnya manusia lainnya, ia akan terus belajar dan berlatih. Dan secara syar’i, ia memang diwajibkan (bahkan dalam bahasa hadits: di-fardhu-kan) untuk menuntut ilmu, ilmu syar’i, ilmu kaun (alam), ilmu madani-hadhari (kemajuan-peradaban) dan pengembangan potensi.
* Kalau selama ini Anda berkeinginan untuk bisa berceramah secara massal, berkhuthbah dan semacamnya, keinginan seperti ini adalah wajar dan bahkan Anda diperintahkan untuk mempelajarinya. Dan jika Anda telah mempelajarinya, berusaha secara maksimal, dan sampai wafat Antum tetap belum menguasainya, maka tanggung jawab Anda untuk belajar hal ini sudah terpenuhi, insya Allah dan insya Allah, Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan meminta pertanggungjawaban dari Anda.
* Belajarlah mulai dari yang kecil dan sederhana. Misalnya, menyampaikan taushiyah (pesan) atau mau’izhah di hadapan teman-teman Anda, bisa 2 orang, 3 orang atau 5 orang dalam tempo 2-3 menit. Lalu, secara gradual, periodik dan terus menerus Anda melakukan peningkatan. Baik dari sisi tempo waktu yang Anda sampaikan, maupun dari sisi jumlah pendengar yang mengikuti taushiyah atau mau’izhah Anda itu.
* Jaga kebersihan hati (tazkiyatun-nafs), khususnya yang terkait dengan ikhlash dan shidiq: Sebab, apa yang keluar dari hati yang ikhlash dan shidiq akan masuk dan diterima oleh hati para pendengarnya dan akan memberikan pengaruhnya di sana.

[menyusun khutbah jum'at]
http://istiqomahkapu.multiply.com/journal/item/5

* Khutbah jum’at memiliki kedudukan penting dalam islam. Bagaimana tidak,karena ia merupakan penopang utama dalam penyebaran dak’wah islam di seluruh dunia. ia juga merupakan salah satu sarana penting guna menyampaikan pesan dan nasehat kepada orang lain atau suatu kaum. Hal ini sebagaimana kaidah yang ada dalam islam : “menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”.
* Khutbah jumat dilakukan sebelum salat jum’at. Maka diantara syarat sahnya salat jum’at adalah khutbah, yang dilakukan saat waktu dzuhur. Dengan maksud tujuan pembelajaran dan pemberi peringatan atas segala ni’mat Allah swt. Semua ini adalah keutamaan islam yang slalu menjunjung tinggi peranan ilmu dan para ulama. Karena dengan ilmu kita mengetahui agama serta mengetahui hukum-hukumnya. Sehingga tidaklah seorang muslim melakukan sesuatu kecuali atas dasar ilmu.
* Sesungguhnya tujuan utama dari khutbah juma’at adalah saling menasehati dalam kebaikan dan memberi peringatan, selain memberi peringatan juga memberi solusi atas problematika yang ada di tengah masyarakat. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat terdahulu. Mereka berkhutbah di depan kaumnya. Menyeru mereka untuk senantiasa mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
* Ada 4 fese penyusunan khutbah: [1]. fase pemilihan judul. [2]. fase penyusunan kerangka pembicaraan. [3]. fase pemilihan dalil yang tepat sesuai dengan judul dan jalannya pembicaraan. [4]. fase untuk mulai berlatih atau mengaplikasikan apa yang telah di susun.
* Aspek yang menjadi pertimbangan sebelum menentukan judul: [1]. Hendaknya seorang khatib melihat standar akal pikiran masyarkat setempat. [2]. Hendaknya seorang khatib memperhatikan psikologi para pendengar.
* Kerangka pembicaraan dilakukan agar pembahasan khutbah lebih terfokus dan tidak terlalu melebar. Sehingga pembicaraan tidak keluar dari judul yang telah ditentukan. Dan semua unsur-unsur yang ada dalam kerangka pembicaraan berhubungan satu sama yang lainnya tidak terpisah.

[pengeRtian shalat jum'at, hukum, syaRat, ketentuan, hikmah dan sunah sOlat jumat]
http://organisasi.org/pengertian-shalat-jumat-hukum-syarat-ketentuan-hikmah-dan-sunah-solat-jumat

* Shalah Jum’at memiliki hukum wajib ‘ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
* Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat: [1]. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. [2]. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum’at adalah 40 orang. [3]. Shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah dari khatib.
* Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut : [1]. Mengucapkan hamdalah. [2]. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW. [3]. Mengucapkan dua kalimat syahadat. [4]. Memberikan nasihat kepada para jamaah. [5]. Membaca ayat-ayat suci Al-quran. [6]. Membaca doa.
* Sunat-Sunat Shalat Jumat: [1]. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at. [2]. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku. [3]. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol). [4]. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat. [5]. Memperbanyak doa dan salawat nabi. [6]. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.

[khatib jumat banyak salahnya]
http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/19/news_id/3272

* Imam yang memimpin shalat haruslah bacaan ayat-ayatnya baik dan benar. Jika bacaannya keliru khususnya Alfatihah maka shalat yang dipimpinnya menjadi tidak sah. Dalam hal ini, makmun harus mengulangi shalat Jumatnya – atau melakukan shalat dzuhur sebagai pengganti shalat Jumat yang tidak sah itu.

[bab shalat jum'at]
http://alislamu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=200&Itemid=6

* Menghadiri Shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain atas setiap muslim, kecuali lima orang: budak, perempuan, anak kecil, orang sakit, dan musafir.
* Khutbah Jum’at, hukumnya wajib, karena Rasulullah selalu mengerjakannya dan tidak pernah meninggalkannya.
* Dari Jabir bin Abdullah r.a., ia berkata, “Adalah Rasulullah saw. apabila berkhutbah, merah kedua matanya, meninggi suaranya, dan memuncak marahnya, lalu beliau menyampaikan peringatan kepada pasukan, yaitu beliau berkata “Awas musuh akan menyerang kalian pada waktu pagi, dan awas musuh akan menyerbu kalian diwaktu sore!” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir 4711, irwa-ul Ghalil no: 611, Muslim II: 591 no: 866, dan Tirmidzi II: 9 no: 505).
* Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’ad I: 116, menulis, “Barang siapa memperhatikan semua khutbah Nabi saw. dan khutbah para sahabatnya, niscaya ia mendapatkan materi khutbah meliputi penjelasan perihal hidayah, tauhid, sifat-sifat Rabb Jalla Jalaluh prinsip-prinsip pokok keimanan, dakwah (seruan) kepada Allah, dan penyebutan tentang aneka ragam nikmat Allah Ta’ala yang menjadikan dia cinta kepada makhluk-Nya dan hari-hari yang membuat mereka takut kepada adzab-Nya, menyuruh jama’ah agar senantiasa mengingat-Nya dan mensyukuri nikmat-Nya yang menyebabkan mereka cinta dengan tulus kepada-Nya. Kemudian para sahabat menjelaskan tentang keagungan Allah, sifat dan nama-Nya yang menyebabkan dia cinta kepada akhluk-Nya, dan menyuruh jama’ah agar ta’at kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya dan mengingat-Nya yang membuat mereka dicintai oleh-Nya sehingga seluruh jama’ah ketika meninggalkan masjid mereka telah berada dalam keadaaan cinta kepada Allah dan Allah pun cinta kepada mereka. Dan adalah Rasulullah senantiasa berkhutbah dengan menyebut banyak ayat Qur’an, terutama surah Qaaf.”
* Shalat jum’at adalah dua raka’at secara berjama’ah. Karenanya, siapa saja yang tidak mengerjakan shalat jama’ah jum’ah dari kalangan orang-orang yang tidak wajib shalat Jum’ah, atau berasal dari kalangan orang-orang yang berudzur, maka hendaklah mereka shalat dzuhur empat raka’at. Dan barang siapa yang mendapatkan satu raka’at dengan (bersama) Imam berarti ia mendapat shalat jama’ah jum’at.
* Barangsiapa datang ke masjid sebelum khatib berkhutbah, hendaklah ia shalat sunnah (intidzar) semampunya, tanpa ada batasnya sampai khatib hendak naik mimbar. Adapun shalat sunnah yang dewasa ini dikenal dengan sebutan shalat sunnah qabliyah jum’at, maka termasuk amalan yang sama sekali tidak mendasar yang kuat. Adapun sesudahnya, maka kalau mau shalatlah empat raka’at atau dua raka’at.
* Yang Dianjurkan Dibaca Pada Hari Jum’at: [1]. Memperbanyak shalawat dan salam kepada Nabi saw. [2]. Membaca Surat al-Kahfi. [3]. Memperbanyak Do’a Demi Mendambakan Ketepatannya Dengan Waktu Istijabah (terkabul).
* Apabila hari raya jatuh pada hari Jum’at, maka gugur kewajiban shalat jama’ah Jum’at dan orang-orang yang sudah mengerjakan shalat jama’ah.’”(Fiqhus Sunnah I : 267)
* Dari Abul Ja’d adh-Dhamri r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena mengabaikannya, niscaya Allah menutup hatinya.” (Hasan Shahih: Shahih Abu Daud no: 923, Abu Daud III: 377 no: 1039, Tirmidzi II: 5 no: 498, Nasa’i III: 88 dan Ibnu Majah I:357no: 1125).

[gROgi, jamaah tertawa]
http://trimudilah.wordpress.com/2007/03/12/khatib-jumat/

* Para ulama semua mazhab sepakat bahwa paling tidak untuk sebuah khutbah jumat itu harus terpenuhi 5 rukun. Dan kelima rukun tersebut harus diucapkan dalam bahasa arab. Selebihnya, boleh digunakan bahasa yang sesuai dengan bahasa hadirin yang ikut dalam khutbah tersebut. Seandainya salah satu dari kellima hal itu tidak terpenuhi, maka khutbah itu tidak sah. Maka jamaah diwajibkan untuk melakukan shalat Dzhuhur dengan 4 rakaat, atau harus ada seseorang yang menyelematkan khutbah itu dengan memenuhi kelima rukunnya.
* Khusus rukun yang keempat dan kelima, ada perlakuan khusus. Untuk khutbah yang pertama, rukunnya adalah nomor 1, 2, 3 dan 4. Untuk khutbah kedua, rukunnya adalah nomor 1, 2, 3 dan 5. Berarti pada khutbah pertama, tidak perlu mengucapkan doa. Sedangkan pada khutbah kedua tidak perlu membaca lafadz ayat Al-Quran.
* Takmir masjid harus tanggap dalam mengantisipasi keadaan. Seandainya terjadi kasus di mana khatib tidak mampu menyemprnakan rukunnya, entah karena tidak tahu atau karena tidak mampu mengucapkan dalam bahasa arab yang benar, maka harus ada seorang dari takmir yang ‘menyelamatkan’. Sesudahnya khatib turun mimbar, dia harus naik mimbar dan berkhutbah dua kali, cukup rukunnya saja dan bisa dilakukan dalam satu helaan nafas.

[adzan jumat dua kali]
http://gp-ansor.org/?p=4645

* Adzan shalat pertama kali disyari’atkan oleh Islam adalah pada tahun pertama Hijriyah. Di zaman Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khathab mengumandangkan adzan untuk shalat Jum’at hanya dilakukan sekali saja. Tetapi di zaman Khalifah Utsman bin Affan RA menambah adzan satu kali lagi sebelum khatib naik ke atas mimbar, sehingga adzan Jum’at menjadi dua kali. Ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat Jumat hendak dilaksanakan.
* Apalagi adzan kedua yang dilakukan sejak zaman Utsman bin Affan RA itu, sama sekali tidak ditentang oleh sahabat atau sebagian dari para sahabat di kala itu. Jadi menurut istilah ushul fiqh, adzan Jum’at dua kali sudah menjadi “ijma’ sukuti”. Sehingga perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakni ijma’ para sahabat.
* Terdapat perbedaan dalam masalah furu’iyyah yang mungkin akan terus menjadi perbedaan hukum di kalangan umat, tetapi yang terpenting bahwa adzan Jum’at satu kali atau dua kali demi melaksanakan syari’at Islam untuk mendapat ridla Allah SWT.

Kamis, 27 Mei 2010

Seputar Agama: SHALAT

Seputar Agama: SHALAT

Letak Kebahagiaan Bukan Pada Kemewahan Dunia

Setiap orang pasti menginginkan hidup bahagia. Namun banyak orang yang menempuh jalan yang salah dan keliru. Sebagian menyangka bahwa kebahagiaan adalah dengan memiliki mobil mewah, Handphone sekelas Blackberry, memiliki rumah real estate, dapat melakukan tur wisata ke luar negeri, dan lain sebagainya. Mereka menyangka bahwa inilah yang dinamakan hidup bahagia. Namun apakah betul seperti itu? Simak tulisan berikut ini.

Kebahagiaan untuk Orang yang Beriman dan Beramal Sholeh

Saudaraku … Orang yang beriman dan beramal sholeh, merekalah yang sebenarnya merasakan manisnya kehidupan dan kebahagiaan karena hatinya yang selalu tenang, berbeda dengan orang-orang yang lalai dari Allah yang selalu merasa gelisah. Walaupun mungkin engkau melihat kehidupan mereka begitu sederhana, bahkan sangat kekurangan harta. Namun jika engkau melihat jauh, engkau akan mengetahui bahwa merekalah orang-orang yang paling berbahagia. Perhatikan seksama firman-firman Allah Ta’ala berikut.

Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97). Ini adalah balasan bagi orang mukmin di dunia, yaitu akan mendapatkan kehidupan yang baik.
وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97). Sedangkan dalam ayat ini adalah balasan di akhirat, yakni alam barzakh.

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الْآَخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.” (QS. An Nahl: 41)
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu, mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.” (QS. Huud: 3). Kedua ayat ini menjelaskan balasan di akhirat bagi orang yang beriman dan beramal sholeh.

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu”. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10)

Inilah empat tempat dalam Al Qur’an yang menjelaskan balasan bagi orang yang beriman dan beramal sholeh. Ada dua balasan yang mereka peroleh yaitu balasan di dunia dan balasan di akhirat. Itulah dua kebahagiaan yang nantinya mereka peroleh. Ini menunjukkan bahwa mereka lah orang yang akan berbahagia di dunia dan akhirat.

Salah Satu Bukti

Seringkali kita mendengar nama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Namanya begitu harum di tengah-tengah kaum muslimin karena pengaruh beliau dan karyanya begitu banyak di tengah-tengah umat ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, nama aslinya adalah Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khodr bin Muhammad bin Al Khodr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Haroni Ad Dimasqi. Nama Kunyah beliau adalah Abul ‘Abbas.

Berikut adalah cerita dari murid beliau Ibnul Qayyim mengenai keadaannya yang penuh kesusahan, begitu juga keadaan yang penuh kesengsaraan di dalam penjara. Namun di balik itu, beliau termasuk orang yang paling berbahagia.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Allah Ta’ala pasti tahu bahwa aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih bahagia hidupnya daripada beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Padahal kondisi kehidupan beliau sangat susah, jauh dari kemewahan dan kesenangan duniawi, bahkan sangat memprihatinkan. Ditambah lagi dengan siksaan dan penderitaan yang beliau alami di jalan Allah Ta’ala, yaitu berupa siksaan dalam penjara, ancaman dan penindasan dari musuh-musuh beliau. Namun bersamaan dengan itu semua, aku dapati bahwa beliau adalah termasuk orang yang paling bahagia hidupnya, paling lapang dadanya, paling tegar hatinya dan paling tenang jiwanya. Terpancar pada wajah beliau sinar kenikmatan hidup yang beliau rasakan. Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan gundah gulana atau muncul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau ketika kami merasakan kesempitan hidup, kami segera mendatangi beliau untuk meminta nasehat, maka dengan hanya memandang wajah beliau dan mendengarkan nasehat beliau, serta merta hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun sering mengatakan berulang kali pada Ibnul Qoyyim, “Apa yang dilakukan oleh musuh-musuhku terhadapku? Sesungguhnya keindahan surga dan tamannya ada di hatiku.”

Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah mengatakan tatkala beliau berada di dalam penjara, padahal di dalamnya penuh dengan kesulitan, namun beliau masih mengatakan, “Seandainya benteng ini dipenuhi dengan emas, tidak ada yang bisa menandingi kenikmatanku berada di sini.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga pernah mengatakan, “Sebenarnya orang yang dikatakan dipenjara adalah orang yang hatinya tertutup dari mengenal Allah ‘azza wa jalla. Sedangkan orang yang ditawan adalah orang yang masih terus menuruti (menawan) hawa nafsunya (pada kesesatan). ”

Bahkan dalam penjara pun, Syaikhul Islam masih sering memperbanyak do’a agar dapat banyak bersyukur pada Allah, yaitu do’a: Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik (Ya Allah, aku meminta pertolongan agar dapat berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik pada-Mu). Masih sempat di saat sujud, beliau mengucapkan do’a ini. Padahal beliau sedang dalam belenggu, namun itulah kebahagiaan yang beliau rasakan.

Tatkala beliau masuk dalam sel penjara, hingga berada di balik dinding, beliau mengatakan,
فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ

“Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa.” (QS. Al Hadid: 13)

Itulah kenikmatan yang dirasakan oleh orang yang memiliki keimanan yang kokoh. Kenikmatan seperti ini tidaklah pernah dirasakan oleh para raja dan juga pangeran.

Para salaf mengatakan,
لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ

“Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”

Mendapatkan Surga Dunia

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Di dunia itu terdapat surga. Barangsiapa yang tidak memasukinya, maka dia tidak akan memperoleh surga akhirat.”

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa surga dunia adalah mencintai Allah, mengenal Allah, senantiasa mengingat-Nya, merasa tenang dan thuma’ninah ketika bermunajat pada-Nya, menjadikan kecintaan hakiki hanya untuk-Nya, memiliki rasa takut dan dibarengi rasa harap kepada-Nya, senantiasa bertawakkal pada-Nya dan menyerahkan segala urusan hanya pada-Nya.

Inilah surga dunia yang dirindukan oleh para pecinta surga akhirat.

Itulah saudaraku surga yang seharusnya engkau raih, dengan meraih kecintaan Allah, senantiasa berharap pada-Nya, serta dibarengi dengan rasa takut, juga selalu menyandarkan segala urusan hanya kepada-Nya.

Penutup

Inti dari ini semua adalah letak kebahagiaan bukanlah dengan memiliki istana yang megah, mobil yang mewah, harta yang melimpah. Namun letak kebahagiaan adalah di dalam hati, yaitu hati yang memiliki keimanan, yang selalu merasa cukup dan selalu bersandar pada Allah Ta’ala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita dan memberikan kita surga dunia yaitu dengan memiliki hati yang selalu bersandar pada-Nya.

Hati yang selalu merasa cukup itulah yang lebih utama dari harta yang begitu melimpah.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sumber rujukan: Shahih Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hl. 91-96, Dar Ibnul Jauzi